Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan
Logo Masjid

Masjid Jami' Al-Hidayah

Logo TK Islam

TK Islam Al-Hidayah

Quran Learning Center

Quran Learning Center

Syariah Center Al Hidayah

Syariah Center Al-Hidayah

laz yanashira

MPZ YANASHIRA

MTAH

MTAH

Buku

Bimbel Al-Hidayah

IKRIMAH

IKRIMAH

Legalitas Yayasan

Muqadimmah

Segala Puji hanyalah milik Allah SWT, Shalawat dan Salam senantiasa kita haturkan kepada Rasulullah Muhammad SAW beserta keluarga, para Sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman.

Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan sejak berdiri telah berfungsi sebagai tempat kegiatan ibadah yang bernama Masjid Jami’ Al-Hidayah, pendidikan, pengajian dan pembinaan umat, namun demikian perlu dioptimalkan oleh masyarakat dan para jamaah dengan segala daya dalam memakmurkan masjid dengan kegiatan peribadatan, pendidikan, dakwah dan pembinaan umat sebagaimana dimaksudkan dalam firman Allah dalam Al­Quran, Surat Attaubah ayat 18.

Dakwah adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menciptakan tata kehidupan masyarakat yang berakhlaqul karimah, mulia dan penuh rahmat, sebagaimana disyariatkan oleh Allah SWT dalam firman­Nya;

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang­orang yang beruntung” (Ali Imran: 104).

Demi menyambut seruan tersebut, maka masyarakat Perumahan Pondok Bambu Asri dan daerah sekitarnya, berusaha berhimpun untuk mengerahkan segala potensi, dan secara nyata mengoptimalkan keberadaan Masjid Jami’ Al-Hidayah sebagai pusat kegiatan dan pembinaan umat Islam dan menjadi salah satu pemicu gerakan dakwah sekaligus indikator kesalehan masyarakat secara umum, sebagaimana firman­Nya:

“Hanya yang memakmurkan masjid­masjid Allah ialah orang­orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tiada takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang­orang yang diharapkan termasuk golongan orang­orang yang mendapat petunjuk” (At­Taubah: 18).

Untuk mewujudkan amanah dan cita­cita di atas, dibentuklah Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan yang akan menjadi wadah dalam mengelola kegiatan ke­Islaman dan optimalisasi peran Masjid Jami’ Al-Hidayah Sedangkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ini disusun sebagai pijakan dan aturan baku untuk menjamin penyelenggaraan Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan yang sistematis dan konsisten.

DASAR HUKUM

Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan didirikan berdasarkan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku yaitu :

  • Akta Pendirian Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan
  • Anggaran Dasar Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan yang disahkan pada tahun 2014
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas ndang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan:
  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
  • Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM (seperti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Yayasan
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan dan Perkumpulan
  • Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksana lainnya yang berlaku.
  • Prinsip-prinsip syariah Islam yang menjadi pedoman dalam seluruh aktivitas yayasan.

Legalitas yang dimiliki oleh yayasan sebagai berikut

  • Akta Notaris Pety Fatimah, S.H.,M.Hum.,M.Kn No.6 pada tanggal 03 November 2022
  • SK KEMENKUMHAM Nomor AHU-AH.01.06-0038784 Tahun 2022, tanggal 04 November 2022.
  • Surat Tanda Daftar Yayasan di Kelurahan Pondok Bambu Nomor 2/F.2/31.75.07.1002.36.SPU-2/4/TM.17.01/e/2023
  • Surat Izin Pengelolaan Dana Zakat sebagai Mitra Pengelola Zakat 065/SK/MPZ-DD/III/2023
  • Izin Kegiatan Operasional Yayasan NOMOR 1/F.3/31.75.07.1002.36.SPU-2/4/TM.17.02/e/2025 IZIN KEGIATAN YAYASAN/ORGANISASI/PERKUMPULAN SOSIAL
  • Surat Izin Penghimpunan Uang dan barang Nomor 1/F.8/3/TM.17.09/e/2025 tentang PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN PENGUMPULAN UANG DAN/ATAU BARANG UNTUK KEPENTINGAN SOSIAL KEPADA YAYASAN NURUL ASRI HIDAYAH RAMADHAN
Visi Yayasan
  • Mewujudkan generasi yang berakidah Islam, sehat, cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia.
  • Terbentuknya generasi Qurani yang mencintai, memahami, mengamalkan, dan memasyarakatkan Al-Quran

Misi Yayasan

  • Membantu memberantas buta aksara Al-Quran.
  • Menanamkan nilai-nilai Al-Quran sebagai pedoman hidup sejak usia dini.
  • Mengembangkan potensi anak sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
  • Menanamkan sikap disiplin, mandiri, dan berakhlak mulia.
  • Memberikan pendidikan yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak.
  • Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan inovatif.
  • Menciptakan suasana sekolah yang bernuansa agamis dan disiplin.
  • Membentuk karakter anak sejak dini dengan mengamalkan ajaran Islam.
  • Menyiapkan peserta didik yang berakhlakul karimah dan berwawasan global.
  • Menyiapkan peserta didik ke jenjang pendidikan dasar dengan pencapaian kompetensi dasar sesuai tahapan perkembangan anak.
  • Menyelenggarakan proses pendidikan yang menumbuhkan kecerdasan peserta didik sesuai tahap perkembangannya

Lokasi Masjid Jami' Al-Hidayah

YANASHIRA atau Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan adalah Yayasan bergerak dalam bidang peribadatan, keagamaan, pendidikan, sosial, dan ZISWAF yang dibagi atas beberapa lembaga yaitu Lembaga Masjid Jami’ Al-Hidayah, Lembaga Pendidikan TK Islam Al-Hidayah, Lembaga Pendidikan Quran Learning Center, Lembaga Syariah Center Al-Hidayah, Lembaga Pendidikan Bimbil, Lembaga Mitra Pengelola Zakat Dompet Dhuafa, Lembaga Majelis Taklim Al-Hidayah dan Lembaga Ikatan Remaja Islam Masjid Al-Hidayah. 

YANASHIRA sudah berlegalitas SK KEMENKUMHAM, Surat Tanda Daftar Yayasan, Surat izin Kegiatan Yayasan, Surat Penghimpunan Uang dan Barang dan lainnya. Harapanya Yayasan ini dapat berkontribusi besar terhadap masyarakat. 

Instagram : @yayasan_yanashira

Facebook : Masjid jami Al Hidayah

Youtube : Yayasan Nurul Asri hidayah Ramadhan

Website Utama : yanashira.org