









Masjid Jami' Al-Hidayah

TK Islam Al-Hidayah

Quran Learning Center

Syariah Center Al-Hidayah

MPZ YANASHIRA

MTAH

Bimbel Al-Hidayah

IKRIMAH
Muqadimmah
Segala Puji hanyalah milik Allah SWT, Shalawat dan Salam senantiasa kita haturkan kepada Rasulullah Muhammad SAW beserta keluarga, para Sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman.
Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan sejak berdiri telah berfungsi sebagai tempat kegiatan ibadah yang bernama Masjid Jami’ Al-Hidayah, pendidikan, pengajian dan pembinaan umat, namun demikian perlu dioptimalkan oleh masyarakat dan para jamaah dengan segala daya dalam memakmurkan masjid dengan kegiatan peribadatan, pendidikan, dakwah dan pembinaan umat sebagaimana dimaksudkan dalam firman Allah dalam AlQuran, Surat Attaubah ayat 18.
Dakwah adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menciptakan tata kehidupan masyarakat yang berakhlaqul karimah, mulia dan penuh rahmat, sebagaimana disyariatkan oleh Allah SWT dalam firmanNya;
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orangorang yang beruntung” (Ali Imran: 104).
Demi menyambut seruan tersebut, maka masyarakat Perumahan Pondok Bambu Asri dan daerah sekitarnya, berusaha berhimpun untuk mengerahkan segala potensi, dan secara nyata mengoptimalkan keberadaan Masjid Jami’ Al-Hidayah sebagai pusat kegiatan dan pembinaan umat Islam dan menjadi salah satu pemicu gerakan dakwah sekaligus indikator kesalehan masyarakat secara umum, sebagaimana firmanNya:
“Hanya yang memakmurkan masjidmasjid Allah ialah orangorang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tiada takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orangorang yang diharapkan termasuk golongan orangorang yang mendapat petunjuk” (AtTaubah: 18).
Untuk mewujudkan amanah dan citacita di atas, dibentuklah Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan yang akan menjadi wadah dalam mengelola kegiatan keIslaman dan optimalisasi peran Masjid Jami’ Al-Hidayah Sedangkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ini disusun sebagai pijakan dan aturan baku untuk menjamin penyelenggaraan Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan yang sistematis dan konsisten.










DASAR HUKUM
Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan didirikan berdasarkan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku yaitu :
Legalitas yang dimiliki oleh yayasan sebagai berikut










Misi Yayasan










Lokasi Masjid Jami' Al-Hidayah

YANASHIRA atau Yayasan Nurul Asri Hidayah Ramadhan adalah Yayasan bergerak dalam bidang peribadatan, keagamaan, pendidikan, sosial, dan ZISWAF yang dibagi atas beberapa lembaga yaitu Lembaga Masjid Jami’ Al-Hidayah, Lembaga Pendidikan TK Islam Al-Hidayah, Lembaga Pendidikan Quran Learning Center, Lembaga Syariah Center Al-Hidayah, Lembaga Pendidikan Bimbil, Lembaga Mitra Pengelola Zakat Dompet Dhuafa, Lembaga Majelis Taklim Al-Hidayah dan Lembaga Ikatan Remaja Islam Masjid Al-Hidayah.
YANASHIRA sudah berlegalitas SK KEMENKUMHAM, Surat Tanda Daftar Yayasan, Surat izin Kegiatan Yayasan, Surat Penghimpunan Uang dan Barang dan lainnya. Harapanya Yayasan ini dapat berkontribusi besar terhadap masyarakat.
Instagram : @yayasan_yanashira
Facebook : Masjid jami Al Hidayah
Youtube : Yayasan Nurul Asri hidayah Ramadhan
Website Utama : yanashira.org